MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPD TAHUN 2025

  • Feb 22, 2024
  • Kasiman

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah yang sudah diusulkan melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Musrenbang Kecamatan Kerek dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Balai Desa Margorejo. 

Dalam Musrenbang ini, peserta yang turut hadir meliputi anggota DPRD, Forkopimca, perwakilan dari Bappeda-Litbang Tuban dan OPD, Kepala Desa dari seluruh kecamatan, BPD, tokoh masyarakat dan agama, perwakilan dari kalangan perempuan dan pemuda, serta berbagai pihak terkait pembangunan di tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari rangkaian proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Rangkaian kegiatan ini meliputi Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 16 Februari lalu, diikuti dengan input dari desa ke SIPD, Musrenbang kecamatan, forum OPD, dan berlanjut hingga Musrenbang di tingkat kabupaten.

.