Visi Misi Desa

  1. Visi dan Misi
    1. Visi

Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Kasiman merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang masih dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Kasiman tahun 2019 sebagai pedoman bagi RKP Desa Kasiman dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA KASIMAN YANG MAJU MENUJU MASYARAKAT YANG  SEJAHTERA, AMAN DAN BERAKHLAK MULIA.”

    1. Misi

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) misi pembangunan Desa Kasiman Tahun 2020-2025 sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, lembaga keuangan,  Infrastruktur  serta Sosial budaya yang memadai.
  3. Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
  4. Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
  5. Replikasi kegiatan Pemerintah Daerah