RUKUN WARGA

Nama Lembaga: RUKUN WARGA
Singkatan: RW
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl. Sumur Gede No.33
Profil RW

Terwujudnya Masyarakat Rukun Warga (RW)  Desa Kasiman yang Kreatif, Mandiri, Berdaya saing dan Bermartabat.

Visi & Misi RW

  1. Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Memantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa;
  2. Meningkatkatn Pelayanan Publik dan Membangun Pelayanan Kebutuhan Administrasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT);
  3. Pemantaban Pembangunan Lingkungan Desa Sidoharjo dan Pemulihan Keseimbangan Lingkungan yang berkelanjutan;
  4. Menggali dan Menumbuhkembangkan Potensi Masyarakat serta Melestarikan Budaya Tradisional dan Kearifan Lokal;
  5. Memeliharan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur serta Keterpaduan Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah RW
  6. Meningkatkan Partisipasi Sektor Swasta dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang berdaya saing;
  7. Membangun dan Meningkatkan hubungan Kemasyarakatan dengan Nilai Gotong Royong dan Kepedulian Sosial.

Tugas Pokok & Fungsi RW

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Rukun Warga (RW)

  • Melaksanakan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya.
  • Melaksanakan pemeliharaan keamanan. ...
  • Menghimpun gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Kepengurusan RW

Nama Jabatan Dusun

M. Saifuddin

...................

Sulis Istiqomah

RW 01

RW 02

RW 03

SembungAsri

Siman

Tegalpojo